Profil Kecamatan Tangaran
Tangaran adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.
sumber : http://tangaran.com/profil/
Pembentukan
Kecamatan Tangaran merupakan kecamatan kedelapan di Kabupaten Sambas
yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
yang kemudian diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Tangaran terbentuk secara
resmi pada Hari Senin tanggal 15 Mei 2006 yang merupakan pemekaran kedua
dari Kecamatan Teluk Keramat dengan luas wilayah 186,67 Km2.
Batas Wilayah
- Utara
= Berbatasan dengan Kecamatan Paloh - Selatan = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
- Timur = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
- Barat = Berbatasan dengan Kecamatan Jawai
Wilayah Administrasi
Wilayah Administrasi Kecamatan Tangaran membawahi 7 Desa terdiri dari :- Desa Simpang Empat
- Desa Merpati
- Desa Tangaran
- Desa Semata
- Desa Pancur
- Desa Merabuan
- Desa Arung Parak
Camat
Sejak dibentuk pada tahun 2006 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :- A. Rahmat, SIP., M.Si.
- Agustian, SIP., M.Si.
- Rusniardi, S.Pd.I
- Budi Susanto, SE
sumber : http://tangaran.com/profil/