Sabtu, 20 September 2014

PROFIL WILAYAH TANGARAN

 

Profil Kecamatan Tangaran

Tangaran adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Tangaran merupakan kecamatan kedelapan di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Tangaran terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal 15 Mei 2006 yang merupakan pemekaran kedua dari Kecamatan Teluk Keramat dengan luas wilayah 186,67 Km2.

Batas Wilayah

  • Utara = Berbatasan dengan Kecamatan Paloh
  • Selatan = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Timur = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Barat = Berbatasan dengan Kecamatan Jawai

Wilayah Administrasi

Wilayah Administrasi Kecamatan Tangaran membawahi 7 Desa terdiri dari :
  1. Desa Simpang Empat
  2. Desa Merpati
  3. Desa Tangaran
  4. Desa Semata
  5. Desa Pancur
  6. Desa Merabuan
  7. Desa Arung Parak

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2006 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :
  1. A. Rahmat, SIP., M.Si.
  2. Agustian, SIP., M.Si.
  3. Rusniardi, S.Pd.I
  4. Budi Susanto, SE

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by udin tangaran - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo