Selasa, 30 September 2014

Masyarakat Indonesia Tak Ingin Spongebob Dihapus


Jika Anda menengok apa yang trending di Twitter saat ini salah satunya tagar #SaveSpongebob. Kenapa Spongebob harus diselamatkan?
Pada mulanya adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada Selasa (23/9/2014) KPI, lewat komisionernya, Agatha Lilly mengingatkan orang tua agar mewaspadai film kartun dan animasi yang disiarkan sejumlah stasiun TV.
Kartun Spongebob Squarepants (di sini tayang di Global TV) menjadi salah satu kartun yang masuk kategori hati-hati bersama Crayon Shincan (RCTI), sedang kartun Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV) masuk kategori konten berbahaya untuk ditonton anak-anak karena banyak berisi kekerasan.
Khusus untuk Spongebob, KPI mencatat, ada banyak perkataan dan perbuatan yang tidak pantas ditiru anak-anak. "Seperti adegan memelorotkan celana, balas dendam, dan hal lain yang tidak patut dilihat anak-anak," ungkap Agatha.
Karena teguran KPI itu, muncul dugaan Spongebob bakal dihentikan penayangannya dari Global TV. Dari sini kemudian Twitter ramai oleh tagar #SaveSpongebob sebagai bentuk support agar kartun itu tak dihentikan penayangannya.
Bagi banyak orang, Spongebob adalah serial kartun favorit yang sudah tayang sejak pertengahan 2000-an. Pertama lewat Lativi (sebelum berubah jadi TV berita bernama TV One) dan lalu pindah ke Global TV. Banyak orang yang tumbuh bersama serial itu.
"Dari lativi sampe global tv,dari kelas 3 sd sampe jadi mahasiswa..ane masih suka banget sama kartun spongebob #SaveSpongebob," kata seorang netizen bercuit sedih di Twitter. Tahun ini Spongebob Squarepants masih menjadi acara kartun terfavorit di ajang Kid's Choice Awards 2014. (Ade/Mer).

Sabtu, 20 September 2014

PROFIL WILAYAH TANGARAN

 

Profil Kecamatan Tangaran

Tangaran adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Tangaran merupakan kecamatan kedelapan di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Tangaran terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal 15 Mei 2006 yang merupakan pemekaran kedua dari Kecamatan Teluk Keramat dengan luas wilayah 186,67 Km2.

Batas Wilayah

  • Utara = Berbatasan dengan Kecamatan Paloh
  • Selatan = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Timur = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Barat = Berbatasan dengan Kecamatan Jawai

Wilayah Administrasi

Wilayah Administrasi Kecamatan Tangaran membawahi 7 Desa terdiri dari :
  1. Desa Simpang Empat
  2. Desa Merpati
  3. Desa Tangaran
  4. Desa Semata
  5. Desa Pancur
  6. Desa Merabuan
  7. Desa Arung Parak

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2006 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :
  1. A. Rahmat, SIP., M.Si.
  2. Agustian, SIP., M.Si.
  3. Rusniardi, S.Pd.I
  4. Budi Susanto, SE

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by udin tangaran - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo