Jumat, 14 November 2014

Cerita Sukses Berawal dari Hijab

Berawal dari pilihan gaya berbusana sesuai ajaran Islam, para wanita berhijab ini meraih kesuksesannya. Tak sekedar inspirasi, keinginan untuk membagi ilmu dan kemampuannya dalam mendesain kerudung dan memadumadankan busana muslim membawa mereka menjadi entrepreneur sukses. Kisah mereka pun menjadi inspirasi.
Hana Tajima
hana body 2.jpg
(Sumber foto: Official website Hana Tajima)
Hana Tajima sangat popular di kalangan hijab blogger. Perempuan cantik berdarah Inggris dan Jepang ini adalah seorang desainer berhijab. Tantangan berhijab di Negara Barat yang mayoritas non muslim membuat Hana terpacu untuk kreatif menciptakan tampilan yang modern, stylish, tapi tetap dalam koridor Islam. Hana mengakui kurangnya kreativitas dan gaya dalam busana muslim adalah inspirasi dirinya menjadi stylist dan ahli mix and match dalam menghadirkan tampilan muslimah yang modis. Ia membuat blog fashion bernama StyleCovered  yang berisi panduan berhijab. Dia juga membuat label fashion muslimah sendiri, Maysaa.


sumber : http://www.lipton.co.id/articles/view/cerita-sukses-berawal-dari-hijab?page=2#mp

Selasa, 30 September 2014

Masyarakat Indonesia Tak Ingin Spongebob Dihapus


Jika Anda menengok apa yang trending di Twitter saat ini salah satunya tagar #SaveSpongebob. Kenapa Spongebob harus diselamatkan?
Pada mulanya adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada Selasa (23/9/2014) KPI, lewat komisionernya, Agatha Lilly mengingatkan orang tua agar mewaspadai film kartun dan animasi yang disiarkan sejumlah stasiun TV.
Kartun Spongebob Squarepants (di sini tayang di Global TV) menjadi salah satu kartun yang masuk kategori hati-hati bersama Crayon Shincan (RCTI), sedang kartun Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), dan Tom & Jerry (ANTV, RCTI, dan Global TV) masuk kategori konten berbahaya untuk ditonton anak-anak karena banyak berisi kekerasan.
Khusus untuk Spongebob, KPI mencatat, ada banyak perkataan dan perbuatan yang tidak pantas ditiru anak-anak. "Seperti adegan memelorotkan celana, balas dendam, dan hal lain yang tidak patut dilihat anak-anak," ungkap Agatha.
Karena teguran KPI itu, muncul dugaan Spongebob bakal dihentikan penayangannya dari Global TV. Dari sini kemudian Twitter ramai oleh tagar #SaveSpongebob sebagai bentuk support agar kartun itu tak dihentikan penayangannya.
Bagi banyak orang, Spongebob adalah serial kartun favorit yang sudah tayang sejak pertengahan 2000-an. Pertama lewat Lativi (sebelum berubah jadi TV berita bernama TV One) dan lalu pindah ke Global TV. Banyak orang yang tumbuh bersama serial itu.
"Dari lativi sampe global tv,dari kelas 3 sd sampe jadi mahasiswa..ane masih suka banget sama kartun spongebob #SaveSpongebob," kata seorang netizen bercuit sedih di Twitter. Tahun ini Spongebob Squarepants masih menjadi acara kartun terfavorit di ajang Kid's Choice Awards 2014. (Ade/Mer).

Sabtu, 20 September 2014

PROFIL WILAYAH TANGARAN

 

Profil Kecamatan Tangaran

Tangaran adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Tangaran merupakan kecamatan kedelapan di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Tangaran terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal 15 Mei 2006 yang merupakan pemekaran kedua dari Kecamatan Teluk Keramat dengan luas wilayah 186,67 Km2.

Batas Wilayah

  • Utara = Berbatasan dengan Kecamatan Paloh
  • Selatan = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Timur = Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Barat = Berbatasan dengan Kecamatan Jawai

Wilayah Administrasi

Wilayah Administrasi Kecamatan Tangaran membawahi 7 Desa terdiri dari :
  1. Desa Simpang Empat
  2. Desa Merpati
  3. Desa Tangaran
  4. Desa Semata
  5. Desa Pancur
  6. Desa Merabuan
  7. Desa Arung Parak

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2006 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :
  1. A. Rahmat, SIP., M.Si.
  2. Agustian, SIP., M.Si.
  3. Rusniardi, S.Pd.I
  4. Budi Susanto, SE

Jumat, 15 Agustus 2014

Menyambut 17 Agustus 2014



Oleh Soleman Montori.


Dalam bidang apa pun untuk menggapai sesuatu butuh pengorbanan dan perjuangan, baik dalam skala besar maupun kecil. Hal seperti ini telah dialami dan dirasakan oleh bangsa Indonesia ketika berjuang untuk merebut kemerdekaan. Ada yang gugur muda. Sebagian bernama, yang lainnya gugur dan tak dikenal, adalah bukti kegigihan para pahlawan yang gugur sebagai kusuma bangsa.
Mereka berjuang tanpa pamrih demi kepentingan bersama. Kiat, strategi dan berbagai cara dilakukan untuk mencapai satu sasaran akhir, yaitu Indonesia merdeka. TKR/ABRI berjuang dengan senjata; para politikus berjuang melalui jalur diplomasi; rakyat bergerilya dengan bambu runcing; para ilmuwan berjuang melalui karya-karya ilmiah;budayawan dan seniman pun tak tinggal diam, mereka berjuang melalui karya seni budaya. Mengapa kemerdekaan harus diperjuangkan dan apa sesungguhnya kemerdekaan itu?
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kemerdekaan adalah keadaan atau hal berdiri sendiri, yaitu bebas atau lepas; tidak terjajah lagi atau tidak diperintah oleh negara lain. Kemerdekaan bukan sekedar mengusir kaum penjajah untuk meninggalkan tanah air atau beralihnya penguasa dan kekuasaan dari bangsa penjajah ke bangsa Indonesia, namun kemerdekaan dimaknai juga sebagai upaya merebut merebut kembali tanggung jawab untuk melakukan pemerintahan sendiri, memajukan dan mengsejahterakan bangsa Indonesia.
Kemerdekaan menuntut seluruh anak bangsa Indonesia untuk bekerja secara sungguh-sungguh; memiliki tanggung jawab bernegara dan berdisiplin nasional. Tanpa tanggung jawab bernegara, kemerdekaan yang kini berusia 69 tahun tidak banyak berarti. Tanpa disiplin nasional, kemerdekaan akan kebablasan dan melahirkan anarki.
Bila kita renungkan sejarah pertumbuhan bangsa Indonesia selama kurung waktu 69 tahun, ternyata proklamasi 17 Agustus 1945 bukan hanya sekedar pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi juga bermakna dan berisi suatu cita-cita yang harus kita wujudkan bersama untuk menjadi kenyataan.
Sebagai cita-cita, proklamasi 17 Agustus 1945 mengamanatkan kepada kita suatu tugas sejarah yang berat, yakni kita harus mengisi kemerdekaan dengan usaha-usaha pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Pancasila; masyarakat adil dan makmur, baikdalam bidang fisik kebendaan maupun dalam bidang mental kerohanian.
Kegigihan para pejuang bangsa Indonesia yang telah mengerahkan sebahagian kebebasan yang dimilikinya untuk memperjuangkan kemerdekaan 1945 adalah kelanjutan, peningkatan dan pembaharuan dari para pahlawan nasional sebelumnya seperti Diponegoro, Sam Ratulangi, Robert Wolter Mongisidi, Hasanuddin, Pattimura, dan sejumlah pahlawan nasional lainnya.
Perjuangan para patriot bangsa dalam rentang waktu yang panjang mencapai puncaknya pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Selama 20 tahun setelah kemerdekaan, yaitu sejak tahun 1945 sampai 1965, bangsa Indonesia berjuang mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dari segala rongrongan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Dari tahun 1945 hingga pengakuan kedaulatan menjelang akhir tahun 1950, bangsa Indonesia berjuang dalam perang kemerdekaan. Akhirnya setelah melalui perjuangan yang berat dalam waktu yang relatif lama, bangsa Indonesia berhasil membulatkan seluruh wilayah NKRI, yaitu merebut kembali Irian Jaya (kini Papua) pada tahun 1962, yang semula masih berada dalam kekuasaan Belanda.
Sejak pengakuan kedaulatan pada 17 Agustus1945 dan tahun-tahun sesudahnya, bangsa Indonesia berjuang melawan bahaya federalisme, separatisme, kesukuan, kedaerahan, ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Kadang ancaman dan bahaya tersebut bercampur dengan kekuatan asing. Semua itu bangsa Indonesia rasakan sebagai bagian dari perkembangan dan pertumbuhan ke arah kematangan, kedewasaan dan sebagai pelajaran yang sangat berharga.
Sejarah mencatat, bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan telah membayar dengan harga yang sangat mahal. Kemerdekaan tidak diperjuangkan dalam cahaya yang terang benderang, tapi di tengah deru mesin, letusan senapan dan dentuman meriam yang telah menggugurkan sejumlah kesatria dan telah menyebabkan sejumlah anak kehilangan ayah dan ibu.
Kendatipun bangsa Indonesia telah berhasil memperjuangkan kemerdekaan, namun kita tidak boleh meninggalkan kewaspadaan. Kita harus tetap mawas diri dan mengkosolidasikan diri, baik di bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (hankam).
Tanggal 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia adalah tanggal yang penuh sejarah. Setiap tahun, baik di desa maupun di kota, selalu dirayakan dengan upacara dan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang kemeriahannya melebihi perayaan hari nasional lainnya.Selain meriah, tanggal 17 Agustusjuga disebut dengan beraneka ragam nama seperti peringatan hari kemerdekaan, perayaan hari lahir bangsa Indonesia, peringatan proklamasi kemerdekaan, hari pembebasan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan sejumlah sebutan lainnya.
Betapa pun bervariasinya sebutan peristiwa pada 17 Agustus1945, namun yang jelas tanggal17 Agustus2014 ini seperti juga tahun-tahun sebelumnya, yaitu tanggal yang tidak terlewatkan tanpa kesan.Di sana-sini, di sudut kota atau desa pasti ada gebyar yang penuh pesona dan daya pikat untuk menyemarakannya.
Bila kita kembali mengingat dan merenungkan jasa para pahlawan kemerdekaan, suasana pada tanggal 17 Agustus sangat mengharukan hati setiap warga bangsa Indonesia yang telah dijajah selama 350 tahun oleh bangsa Belanda dan 3,5 tahun oleh bangsa Jepang.
Sejarah mencatat, kepribadian bangsa Indonesia dibangun sejak imperium Majapahit dan Sriwijaya, dan “didewasakan” oleh penjajah Belanda selama 350 tahun. Semua itu dalam usia kemerdekaan bangsa Indonesia yang kini telah mencapai 69 tahunmemiliki pengaruh dari segi budaya dan kultur. Beberapa generasi telah melewatinya dengan suka dan duka, dan yang lainnya telah merasakan langsung pahit getirnya cengkraman bangsa penjajah.
Seluruh strata masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama mengisi kemerdekaan sesuai dengan beban tugas dan potensi masing-masing. Tanggung jawab siswa misalnya mengisi kemerdekaan dengan giat belajar, tidak terlibat atau melibatkan diri dalam tindak kriminal seperti panah wayer, miras dan tawuran antarkampung, tapi saling bahu membahu membuat apa yang belum baik menjadi baik dan apa yang sudah baik menjadi lebih baik.
Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena pada tanggal 17 Agustus tahun 2014 ini kita dapat memperingati kemerdekaan RI yang ke-69. Usia kemerdekaan yang melebihi setengah abad ini dicapai karena komitmen dan tekad bersama untuk terus maju mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa.
Upaya mengisi kemerdekaan melalui pembangunan, baik yang sudah, sedang dan akan dilakukan di masa yang akan datang adalah tanggung jawab semua; bukan semata-mata masalah generasi yang akan datang atau masalah generasi sesudahnya, tetapi merupakan masalah bangsa Indonesia saat ini.
Dalam upaya mengisi kemerdekaan, kita harus memperhatikan dan memperhitungkan dampak yang akan dialami di masa mendatang. Generasi muda misalnya dalam mengisi kemerdekaan hendaknya dapat membebaskan diri dari penyalahgunaan obat terlarang seperti ectasy, narkoba, miras, dan jenis obat-obatan berbahaya lainnya, yang berakibat fatal bagi kesehatan fisik dan mental.
Gangguan fisik dan mental yang telah diracuniobat-obatan terlarang tersebutdapat mengakibatkan merosotnya moral seseorang, dan berdampak negatif terhadap agama sebagai moral iman, terhadap Pancasila sebagai moral bangsa, dan terhadap UUD 1945 sebagai moral hukum.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah salah satu tujuan kemerdekaan republik Indonesia. Tujuan lainnya sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945dalam kalimat yang tersusun secara puitis, indah dan serasi, yang menyatakan bahwa penjajahan tidak sesuai dengan peri kehidupan dan peri keadilan. Makna ungkapan ini adalah mengalihtugaskan dan mengikat kita kepada tugas dan tanggung jawab untuk membangun dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa dalam alam kemerdekaan, bangsa kita mengembang tugas luhur, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kalimat ini mengandung arti bahwa perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya mencakup cita-cita mengenai masyarakat, bangsa dan negara Indonesia semata, melainkan juga mengenai masyarakat dunia pada umumnya.
Sejarah telah mencatat dan membuktikan bahwa bentuk-bentuk menguasai dan menindas pernah dialami dan dirasakan oleh bangsa Indonesia selama 350 dibelenggu oleh bangsa Belanda. Bangsa Indonesia dianggap bodoh dan diperbodoh, dikuras, dieksploitasi bahkan diadu domba. Tetapi berkat anugerah dan rahmat Tuhan yang menyertai perjuangan gigih para tokoh pergerakan bangsa dan bantuan sepenuhnya dari seluruh rakyat membuat bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dapat memproklamasikan kemerdekaannya.
Bila fakta sejarah digali lebih jauh akan nampak bahwa lahirnya negara kesatuan republik Indonesia ditandai dengan pencurahan perhatian pada segi yuridisnya. Akanterasa ganjil jika ada sebuah negara yang berdiri, namun belum memiliki hukum secara tertulis. Sejumlah tokoh pada saat itu bekerja ekstra keras untuk melahirkan sebuah produk hukum yang sekarang dikenal dengan nama UUD 1945, yang telah 4 (empat) kali diamandemen.
Masalah penjajahandi dalam mukadimah UUD 1945 menjadi hal pertama dibicarakan. Karena penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Penilaian terhadap penjajahan sudah sedemikian “hitam” sehingga harus dicantumkan oleh para the founding father di dalam pembukaan UUD 1945 dengan pernyataan yang cukup “keras.”
Derita yang dialami bangsa Indonesia akibat penjajahan melahirkan corak penilaian yang kasar bahwa bangsa penjajah adalah jelek, jahat dan sebutan sejenis lainnya kecuali yang baik; sedangkan bangsa Indonesia sebagai korban penjajahan dianggap bangsa yang baik plus semua sebutan yang sejenis kecuali yang jelek.
Pola pikir “hitam putih” tersebut sebenarnya sudah kadaluwarsa, karena UUD 1945 tidak bermaksud membangkitkan dendam sejarah di hati generasi-generasi pasca 1945 untuk tetap memusuhi penjajah. Di eramodern ini, ternyata penjajahan yang lebih berbahaya bila dilakukan oleh bangsa sendiri. Ada sebagian warga masyarakat berpura-pura mencintai negara dan bangsanya, tapi di baliknya terdapat niat untuk menghacurkan dan memusuhinya. Teroris, Islamic State of Iraq-Suriah (ISIS) dan korupsi, adalah sejumlah contohnya.
Caci makiterhadap penjajah tidak perlu berlarut-larut. UUD 1945 justru membebani kita dengan tugas untuk mempertanggungjawabkan kemerdekaan antara lain mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial itulah, negara kita tidak berjuang sendirian. Mau tidak mau negara lain pun ikut menjadi mitra, termasuk negara-negara yang pernah mendapat predikat sebagai penjajah bangsa Indonesia. Entah sebagai mitra dagang atau sebagai pemasok modal, namun yang jelas di era globalisasi ini bukan saatnya lagi menganggap negara-negara yang pernah menjajah bangsa kitasebagai musuh, melainkan sebagai mitra juang dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dalam usia kemerdekaan 69 tahun, bangsa Indonesia telah melalui banyak liku-liku pengalaman. Dari sejumlah pengalaman ada yang menyebabkan bangsa kita bergembira dan bergairah, namun tak sedikit pula ditemui hal-hal yang membuat kita cemas dan mengelus dada.
Setelah Seokarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, katakompeni, kerja rodi dan romusha tinggal kenangan. Arti kemerdekaan pada rezim Soekarno adalah kebebasan dari penjajahan bangsa asing, menghilangkan pengaruh budaya asing, dan berupaya berdiri di atas kaki sendiri. Namun Soekarno terjebak dalam rangkulan komunisme, yang merupakan budaya asing.
Pada rezim Soeharto, bangsa Indonesia juga dinilai belum merdeka sepenuhnya, misalnya sebelum pilpres dilaksanakan, pemenangnya sudah diketahui dan berlangsung selama Seoharto berkuasa. Juga dinilai represif; para pengeritik ada yang berakhir dibui dan yang lainnya hilang tanpa bunyi.
Di era reformasi, sejak presiden BJ. Habibie sampai SBY, kemerdekaan dimaknai sebebas-bebasnya. Kemerdekaan berpendapat ada kalanya dilakukan tanpa etika, tanpa batas dan tanpa aturan. Sistem di era reformasi yangbegitu bebas membuat kemerdekaan sebagai suatu konsensus yang sama-sama harus dihargai oleh seluruh anak bangsa Indonesia sebagai pagar atau batasan tidak dihargai.
Pendekatan yang berbeda membuat arti kemerdekaan pada setiap rezim atau orde juga berbeda. Pada masa orde lama, acuannya adalah politik. Pada masa orde baru, acuannya adalah pertumbuhan ekonomi. Padaorde reformasi, acuannya adalah penegakkan hukum.
Mengapa bisa berbeda-beda? Karena setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, masih ada yangmemaknai kemerdekaan adalah berjuang secara fisik seperti melakukan tindakan radikalisme dan teror. Di era yang kian tidak tertib sosial ini, arti kemerdekaan adalah perjuangan menghadapi permasalahan sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, potensi konflik SARA di sejumlah daerah, bencana alam (banjir, kekeringan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus), ketidakadilan sosial, dan masalah-masalah lainnya.
Di dalam membangun, kita tidak luput dari berbagai tantangan dan masalah. Dalam keadaan demikian, kita dituntut untuk berpikir matang dan bijaksana, dan belajar dari masa lampau; belajar dari keberhasilan-keberhasilan yang dicapai dan kegagalan-kegagalan yang pernah dialami. Selain itu, kita dituntut secara arif melihat arah dan kemungkinan masa depan yang penuh dengan berbagai tantangan dan masalahnya.
Dalam menghadapi dinamika dan perkembangan dunia, kita harus terus bekerja keras dan berusaha agar kemajuan dan perkembangan dunia tidak memberi dampak negatif, tetapi memberi manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia. Bila terdapat dampak negatif sepertiISIS, teroris, dan radikalisme, kita harus berjuang agar penyakit sosial yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan tersebut dihapuskan, sehingga tercipta ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa dengan proklamasi kemerdekaan, bangsa kita telah memasuki pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pembukaan UUD 1945 yang penuh keagungan itu ternyata tidak lupa mencatat bahwa pergerakan kemerdekaan Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak dapat dipisahkan dari Pancasila dan UUD 1945. Mengapa? Karena yang dilahirkan oleh proklamasi kemerdekaan adalah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemajuan pembangunan yang bangsa Indonesia dambakan dalam alam kemerdekaan tidak lain adalah masyarakat cerdas, maju dan sejahtera yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam rangka memperingati HUT proklamasi kemerdekaan ke-69 tahun 2014 ini, marilah kita merenungkan dan bertanya pada diri sendiri dan pada hati nurani kita masing-masing. Apakah yang telah kita perbuat untuk kebaikan masyarakat, bangsa dan negara yang telah merdeka ini? Apakah kita telah memperkuat persatuan ataukah keberadaan kita menimbulkan keretakan? Apakah kita membangun kerukunan ataukah kita menebar kebencian? Apakah kita mendorong kemajuan ataukah kita mendesak kemunduran? Apakah kita memberi lebih banyak kepada negara ataukah kita mengambilnya dari negara?*Sol
 

Senin, 09 Juni 2014

Manfaat dan Bahaya Makanan Pedas

Manfaat makanan pedas bagi kesehatan

Anda wajib tau bahwa berdasarkan beberapa penelitian, makanan pedas ini memiliki beberapa manfaat bagi tubuh kita diantaranya adalah :
  1. Menyehatkan jantung
    Di era modern ini penyakit jantung banyak ditemui, mulai dari rakyat jelata sampai jendral banyak yang menderita penyakit ini. Maka beruntunglah anda yang suka dengan makanan pedas (cabe) karena cabe memiliki fungsi untuk menyehatkan jantung dengan cara mencegah pembekuan darah selain itu kadar kolesterol jahat mampu membantu melancarkan peredaran darah sehingga denyut jantung bisa lebih normal dan sehat.
  2. Menurunkan berat badan
    Bagi anda yang merasa badannya terlalu gemuk dan ingin menurunkan berat badan bisa mencoba dengan membiasakan diri makan makanan pedas, namun jangan berlebihan juga karena segala sesuatu yang berlebihan itu kan tidak baik.
  3. Dapat mengurangi stress
    Ternyata makanan pedas bisa meningkatkan produksi hormon serotonin lho.. hormon serotonin ini yang memberikan efek senang, sehingga dapat membantu menghilangkan rasa penat / stess.
Sebenarnya masih banyak sih, manfaat dari makanan pedas misalnya lagi melancarkan pencernaan, mencegah flu, melancarkan pernafasan, hingga menurunkan gejala darah tinggi. Namun anda juga harus memperhatikan sisi negatif / bahaya dari makanan pedas ini ya.. ada juga beberapa hal yang harus di perhatikan dari makanan pedas.
 

Dampak negatif / bahaya makanan pedas

Sudah kami singgung diatas jika anda terlalu banyak mengkonsumsi makanan pedas maka bukannya bermanfaat malah bisa berdampak negatif bagi tubuh anda.
  1. Gastritis atau maag akut.
    Gejala gastritis itu sendiri seperti muntah, mual-mual, diare karena terlalu banyak / terlalu sering mengkonsumsi makanan pedas. 
  2. Mengakibatkan sakit kepala.
    Ini merupakan reaksi yang dialami setelah anda terkena gejala Gastritis
  3. Insomnia atau susah tidur pada malam hari.
    Ini dia penyakit susah tidur yang lagi ngetrend di kalangan anak muda masa kini, sebenanya ini tak selalu berkaitan dengan makanan pedas, bisa jadi karena chatingan sama pacar dan saking bahagianya hingga mau tidur pun masih terbayang-bayang :D (yang seperti ini saya rasa bukan insomnia, melainkan In Love Mania hehe..)
Nah sekarang sudah tau kan manfaat dan bahaya makanan pedas bagi kesehatan? siapa sih yang pengen sakit? anda tentu juga tak ingin mengalaminya, maka dari itu teliti kebiasaan anda sehari-hari agar tak menderita sakit gara-gara gaya hidup anda yang kurang baik.
 

Kamis, 15 Mei 2014

KPI: 10 Sinetron ini tak layak tonton

MERDEKA.COM. Beberapa bulan terakhir, kekerasan yang menimpa anak-anak dan remaja semakin banyak jumlahnya dan semakin memprihatinkan bahkan kekerasan tersebut terjadi di sekolah dan lingkungan tempat tinggal yang seharusnya aman bagi anak-anak dan remaja. Sejumlah pihak menduga media khususnya televisi sebagai salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan tersebut.

Menurut Komisioner KPI, Agatha Lily, sepanjang tahun 2013 sampai dengan April 2014, KPI menerima sebanyak 1600-an pengaduan masyarakat terhadap program sinetron dan FTV yang dianggap meresahkan dan membahayakan pertumbuhan fisik dan mental anak serta mempengaruhi perilaku kekerasan terhadap anak.

"Sejak 1 bulan lalu tepatnya tanggal 11 April 2014, KPI telah melakukan evaluasi program sinetron dan FTV yang disiarkan 12 stasiun televisi dalam rangka melakukan pembinaan. Dalam forum evaluasi tersebut hadir juga beberapa production house (PH) yang memproduksi program-program tersebut. Namun demikian, sampai dengan hari ini KPI masih menemukan sejumlah pelanggaran terhadap UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," ujar Agatha Lily dalam rilis yang diterimma merdeka.com, Rabu (14/5).

Adapun pelanggaran tersebut menurut Agatha Lily meliputi: bullying, kekerasan fisik, kekerasan verval, menampilkan percobaan pembunuhan, adegan percobaan bunuh diri, menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah, adanya percobaan pemerkosaan dan sebagainya.

"Bahkan program sinetron dan FTV kerap menggunakan judul-judul yang sangat provokatif dan tidak pantas, seperti: Sumpah Pocong Di Sekolah, Aku Dibuang Suamiku Seperti Tisu Bekas, Mahluk Ngesot, Merebut Suami Dari Simpanan, 3x Ditalak Suami Dalam Semalam, Aku Hamil Suamiku Selingkuh, Pacar Lebih Penting Dari Istri, Ibu Jangan Rebut Suamiku, Istri Dari Neraka aka Aku Benci Istriku," papar Agatha Lily.

Atas pelanggaran tersebut, lanjut Agatha Lily, KPI menyatakan 10 sinetron dan FTV bermasalah dan tidak layak ditonton tersebut adalah:

1. Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda RCTI

2. Sinetron Pashmina Aisha RCTI

3. Sinetron ABG Jadi Manten SCTV

4. Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala SCTV

5. Sinetron Diam-Diam Suka SCTV

6. Sinema Indonesia ANTV

7. Sinema Akhir Pekan ANTV

8. Sinema Pagi Indosiar

9. Sinema Utama Keluarga MNC TV

10.Bioskop Indonesia Premier Trans TV

Atas dasar itu, KPI dengan tegas menyatakan, stasiun televisi segera memperbaiki sinetron dan FTV tersebut. Production House (PH) agar tidak memproduksi program sinetron dan FTV yang tidak mendidik.

KPI juga meminta kepada orang tua tidak membiarkan anak menonton program-program tersebut. "Anak-anak dan remaja agar selektif dalam memilih tayangan TV dan tidak menonton sinetron dan FTV yang bermasalah."

KPI, lanjut Lily juga akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam program-program tersebut. Terhitung sejak release ini dikeluarkan, KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan.

"Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa," tutupnya.

               merdeka.com
 

Senin, 12 Mei 2014

Film "BROKEN HEART IN PONTIANAK" masih dalam tahap PROSES




Hasil karya pemuda-pemudi Pontianak bergabung dengan biak Sambas, menciptakan suatu karya film yang berjudul "BROKEN HEART IN PONTIANAK". di bintangi IMAM ARIEF HIDAYATULLAH sebagai pemeran utama, AKBAR PAHLEPI sebagai teman ARIF dalam peran cerita tersebut, dan yang lain nya masih dalam tahap perancangan.
Di dalam film ini mengisahkan tentang kisah nyata asmara IMAM ARIEF HIDAYATULLAH saat masa-masa dia pacaran. kisah percintaan nya dengan seorang wanita yang berinisial "W" menyimpan duka yang cukup mendalam, hinggal dalam kisah ini lah IMAM ARIEF HIDAYATULLAH mengambil latar belakang tersebut menjadi sebuah film-nya.
Saat ini, film ini masih dalam proses, karena padat nya kesibukan yang dilakukan oleh masing-masing pihak. untuk menyaksikannya, tunggu tanggal main nya.






Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by udin tangaran - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo